Kedua, harus diketahui bahwa orang yang ingin dilarang telah terjatuh dalam suatu kemungkaran. Jika tidak mengetahui demikian, dia tidak boleh melarang yang lainnya.
Amal sosial: Melakukan kebaikan kepada sesama manusia seperti memberi sedekah, membantu orang miskin, dan lain sebagainya.
مَنْ تَقَرَّبَ فِيهِ بِخُصْلَةٍ مِنَ الخَيْرِ كَانَ كَمْنَ أَدَّى فَرِيضَةً فِيما سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِيهِ فَرِيضَةً كَانَ كَمَنْ أدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيضَةً فِيمَا سِوَاهُ
Dengan membiasakan diri untuk bersedekah, kita dapat membantu meratakan kesenjangan ini sedikit demi sedikit. Tindakan ini tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi mereka yang membutuhkan, tetapi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Menabung di toples atau celengan, nantinya uang itu kamu bisa berikan ke masjid atau lembaga sedekah lainnya.
Buat kamu yang memiliki keterbatasan, tak bisa keluar dari rumah misalnya, bisa melakukan sedekah subuh tanpa harus menyalurkan infaq ke masjid atau tetangga sekitar.
Cara lain untuk membiasakan diri agar bisa sedekah adalah tidak menunggu banyak rezeki. Tidak sedikit orang yang menunda atau pun mengurungkan niat sedekah karena merasa belum memiliki banyak uang.
Dalam esai ini, kita akan membahas mengapa membiasakan gemar bersedekah penting dan bagaimana hal tersebut dapat membentuk masyarakat yang lebih peduli dan berempati.
Salah satu alasan utama mengapa kita harus membiasakan gemar bersedekah adalah untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Hal yang cara sedekah subuh di rumah sendiri perlu ditekankan dalam melakukan sedekah adalah bukan banyak atau sedikitnya sedekah yang kita berikan, namun sejauh mana kita memberikannya secara konsisten.
Dari segi hukum Islam, sedekah termasuk ke dalam sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Bahkan, hukum sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu.
Banyak orang di sekitar kita yang hidup dalam kondisi sulit dan memerlukan bantuan finansial atau materi. Dengan bersedekah, kita dapat memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan bagi mereka yang kurang beruntung.